Monday, April 30, 2012

Istilah Pengangkutan

Berikut adalah beberapa istilah dalam pengangkutan barang-barang yang sering kita jumpai terutama dalama pengiriman Export dan Import 
  1. Shipper adalah nama lain dari exporter atau pengirim barang. Istilah shipper ini akan selalu di pakai sebagai pengganti kata exporter / pengirim barang / penjual.
  2. Consignee adalah nama lain dari importer atau penerima barang. Istilah ini akan selalu dipakai sebagai pengganti kata importer / penerima barang / pembeli.
  3. Notify Party adalah pihak ketiga selain Consignee yang mengetahui adanya sebuah pengiriman barang.
  4. Vessel = Kapal
  5. Voy / Voyage adalah nomor rute keberangkatan kapal
  6. Shipping Marks & Numbers adalah keterangan atau merek yang tertera atau tertulis dalam kemasan barang
  7. Descriptions of Goods adalah deskripsi/uraian dari barang
  8. Gross Weight / G.W. adalah berat kotor barang
  9. Net Weight / N.W. adalah berat bersih barang tanpa kemasan
  10. Measurement / Cubication / CBM adalah ukuran kubikasi suatu barang.
  11. Shipping Schedule adalah Jadwal Keberangkatan Kapal / Pesawat
  12. Container yaitu Kontainer / Peti kemas
  13. Feet/ Foot adalah Ukuran [Kaki] yang digunakan sebagai ukuran panjang container
  14. Seal = Segel
  15. DEPO adalah tempat penimbunan kontainer kosong
  16. Delivery Order / DO adalah Surat persetujuan penyerahan barang.
  17. Stuffing / Loading adalah proses pemuatan barang export kedalam container atau truck angkutan (berlaku untuk kegiatan export).
  18. UnStuffing / Unloading adalah proses pembongkaran dari dalam container atau truck angkutan (berlaku untuk kegiatan import)
  19. Feeder Vessel adalah Kapal pengangkut dari pelabuhan muat ke pelabuhan transit.
  20. Mother Vessel adalah Kapal pengangkut kedua atau lebih yang mengangkut muatan dari pelabuhan transit ke pelabuhan berikutnya atau pelabuhan tujuan.
  21. Open Stack ( O/S ) adalah waktu dibukanya kontainer/barang ditempat penimbunan sementara dalam Pelabuhan atau warehouse
  22. Closing (Cut off) Time ( C/T ) adalah batas waktu ditutupnya kontainer/barang ditempat penimbunan sementara dalam Pelabuhan atau warehouse.
  23. ETD: Estimated Time of Departure yaitu Waktu Perkiraan Keberangkatan Kapal / Pesawat
  24. ETA: Estimated Time of Arrival yaitu Waktu Perkiraan Kedatangan Kapal / Pesawat
  25. LCL: Less than Container Loaded yaitu Jenis pengiriman menggunakan container secara parsial (satu container dipergunakan oleh beberapa shipper menuju satu pelabuhan tujuan).
  26. CFS: Container Freight Station yaitu Gudang tempat penumpukan barang LCL yang akan dimasukkan/dikeluarkan dari dan ke petikemas.
  27. FCL: Full Container Loaded yaitu Pengiriman Barang dengan Menggunakan Kontainer sepenuhnya.
  28. Part Of Shipment adalah Pengiriman Barang menggunakan satu kontainer dimana didalam container tersebut terdiri dari berapa nama shipper/supplier namun dengan tujuan satu Consignee/Buyer.
  29.  CY/CY: Container Yard yaitu mode pengiriman dari tempat penimbunan peti kemas di pelabuhan muat sampai ditempat penimbunan peti kemas di pelabuhan tujuan.
  30. Dry Container adalah container kering / standar yang digunakan untuk mengirim barang-barang umum biasa yang tidak berbahaya dan bukan merupakan barang gas atau cair.
  31. Reefer Container adalah container yang memiliki pengatur suhu. Biasa digunakan untuk pengiriman produk makanan seperti ikan segar, udang segar, buah-buahan, sayur-sayuran.. tumbuh-tumbuhan hidup, dll
  32. Open Top Container adalah Kontainer yang bagian atasnya bisa dibuka / terbuka. Kontainer ini dgunakan untuk pengiriman barang yang tingginya melebihi standar ketinggian container Dry Cotainer.
  33. Flat Rack Container adalah container yang bagian samping kanan dan kirinya terbuka. Kontainer ini digunakan untuk memuat barang yang lebar dan beratnya melebihi standar container Dry Container.
  34. Space adalah tempat yang tersedia didalam kapal
  35. Booking adalah istilah untuk pemesanan tempat
  36. Shipping Instructions adalah surat perintah pengiriman barang yang diterbitkan oleh shipper kepada pengangkut
  37. Ocean Freigh ( O/F ) adalah uang tambang atau biaya pengiriman barang dengan menggunakan kapal laut
  38. Air Freight ( A/F ) adalah biaya pengiriman barang dengan menggunakan pesawat
  39. Freight Prepaid adalah Sistem pembayaran biaya pengiriman barang dibayar di pelabuhan muat
  40. Freight Collect adalah Sistem pembayaran biaya pengiriman barang dibayar di  pelabuhan tujuan
  41. Bill Of Lading atau B/L adalah Surat/Dokumen pengangkutan yang diterbitkan oleh Shipping Line / Freight Forwarder untuk setiap pengiriman barang sebagai bukti barang telah diangkut. Untuk lebih detail bisa lihat artikel sebelumnya mengenai Bill of Lading.
  42. Air Way Bill / AWB fungsi dan kegunaannya adalah sama dengan Bill Of Lading. Namun AWB ini khusus untuk pengiriman barang via Udara.
  43. Certificate of Origin adalah Sertifikat Asal Barang.
  44. Letter of Credit, atau sering disingkat menjadi L/C, LC, atau LOC, adalah sebuah cara pembayaran internasional yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan keluar negeri (kepada pemesan).
  45. Packing List adalah Daftar Sistem Pengepakan. Packing List ini diterbitkan oleh setiap exporter setiap kali akan export. Data2 Packing List berisikan data2 Nama dan alamat Shipper, Nama dan Alamat Consignee, Nama dan Alamat Notify Party (jika ada), Nama Barang, Jumlah dan Jenis Kemasan, Jumlah barang, Berat Bersih / Net Weight, Berat Kotor / Gross Weight, Kubikasi, Shipping Marks & Numbers / Keterangan yang tertulis pada kemasan, Nama Vessel, Pelabuhan Muat, Pelabuhan Bongkar.
  46. Comemrcial Invoice adalah Daftar Nilai / Harga Barang yang tercantum dalam Packing List. Commercial Invoice ini berisikan nilai barang per item dan total nilai barang.
  47. P.O.L : Port Of Loading yaitu Pelabuhan Muat
  48. P.O.D : Port of Discharge yaitu Pelabuhan Bongkar
  49. Place of Delivery yaitu Tujuan akhir Pengiriman Barang
  50. Place of Receipt yaitu Tempat Penerimaan Barang
  51. Customs Clearance adalah proses pengurusan administrasi untuk pengiriman dan atau pengeluaran barang ke / dari Pelabuhan muat / Bongkar yang berhubungan dengan Kepabeanan dan administrasi pemerintahan.
  52. PPJK adalah Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (Khusus Indonesia) di luar negeri dikenal dengan istilah Custom Broker yang ruang lingkup kerjanya adalah sebagai Custom Clearance

1 comment:

Unknown said...

artikel yang sangat menarik, bahkan seharusnya pihak pelabuhan memberikan istilah-istilah seperti ini.