Thursday, December 10, 2020

Penyederhanaan Registrasi Kepabeanan 2020

Sosialisasi PMK 219/PMK.04/2019 tentang Penyederhanaan Registrasi  Kepabeanan sebagai pengganti atas PMK 179/PMK.04/2016
Hari/tanggal : Kamis/ 3 Desember 2020
Waktu :09.00 WIB s.d selesai



Monday, September 18, 2017

Balik Nama dan Mutasi Kendaran Bermotor Dalam Satu Area Tetapi Beda Samsat

Berbagi pengalaman pengurusan balik nama dan mutasi kendaraan bermotor sendiri di Sidoarjo.

Apabila kita membeli kendaraan bermotor second atau bekas dan akan melakukan balik nama BPKB 2, sebelum pergi ke SAMSAT baiknya cek dahulu alamat pemilik kendaraan yang tertera di STNK untuk mengetahui di Samsat mana berkas kendaraan itu didaftar, kebetulan kendaraan yang saya beli, pemilik sebelumnya beralamat di sidoarjo kota jadi berkas filenya ada di Samsat Sidoarjo Kota (yang berlokasi di Jl. Cemengkalang Jati.) dan Inilah urutan dan tahapan yang harus dilalui:
  1. Pertama Datang ke SAMSAT Sidoarjo Kota, dan langsung parkir kendaraan didekat loket cek fisik.
  2. Setelah itu yang harus anda lakukan adalah beli map (untuk mobil warna biru, untuk motor warna merah) dan photocopy berkas-berkas kendaraan, lebih mudah photokopi dikoperasi Samsat di sebelah pendaftaran loket cek fisik. Tukang photo copy sudah tahu dokumen apa yang harus di-copy dan rangkap berapa, sehingga tinggal serahkan saja semua berkas kendaraan kita ke tukang photo copy. (KTP Asli, STNK Asli dan BPKB Asli), total habis Rp 20.000.- sudah termasuk dibuatkan kwitansi pembelian kendaraan bermotor bermaterai dan plastik untuk stnk.
  3. Tulis Nama, no identitas pada map dan kemudian selanjutnya kita daftar (masukan map) ke loket cek fisik dan tunggu untuk diberi blangko cek fisik (untuk kendaraan roda 4 apa bila diberi blangko kertas biasa, sebaikanya tukar dan bilang minta yg balanko stiker)
  4. Selanjutnya cari tukang gesek kendaraan, blangko tadi akan digesekkan secara fisik pada nomer mesin dan nomer rangka kendaraan oleh petugas honor yang sudah ada di sekitar parkiran kendaraan cek fisik. Setelah selesai jangan lupa kasih tip seiklasnya, minim Rp. 5.000
  5. Kemudian blangko yang sudah digesek tadi masukan kedalam berkas map lagi dan masukan ke loket cek fisik lagi untuk dicap dan ditandatangani oleh petugas sebagai bukti keabsahan cek fisik-nya.
  6. Setelah cek fisik selesai, berkas dibawa ke gudang berkas kendaraan, di Samsat Sidoarjo tempat6nya di lantai atas gedung utama, masuknya lewat pintu utama depan, langsung naik tangga. Serahkan map berkas dan sampaikan bahwa akan balik nama. Berkas dokumen kendaraan akan diambil dari gudang dan diserahkan ke kita untuk diproses lebih lanjut (Apa bila kendaraan didaftar dibawah tahun 2014, petugas gudang berkas akan memberitahukan untuk ambil berkasnya di gudang berkas yang ada di Samsat lama (Lingkar Barat GOR), di gedung Samsat lama langsung masuk ke gedung utama lewat depan dan langsung naik ke lantai 2 serahkan map berkas kita ke petugas yang ada disana untuk diambilkan berkas-berkas kendaraan kita, setelah dapat, jangan lupa kasih tips seiklasnya he..), bawa kembali map berkas tersebut ke kantor Samsat Sidoarjo Kota (cemengkalang) ke Gudang berkas lagi di lantai 2 dan serahkan ke loket.
  7. Setelah selesai berkas dikembalikan ke kita dan karena alamat KTP saya di Sukodono dan itu masuk wilayah Samsat Krian petugas berkas dari gudang memberitahu kita bawa Balik Nama-nya dilakukan di Samsat Krian jadi kita diarahkan menuju ke loket fiskal & mutasi, turun ke lantai satu keluar dari gudeng utama dan masuk ke pintu belakang menuju loket mutasi keluar.
  8. Serahkan map berkas ke loket fiskal dan mutasi, disini dikasih form untuk di isi dan tanda tangan dan dikasih SKF (surat keterangan fiskal), setelah itu kita diarahkan ke loket kasir dan serahkan SKF dan bayar biaya setelah itu kembali ke loket mutasi lagi, untuk dibuatkan surat mutasi keluar, setekah selesai kita diarahkan lagi untuk ke loket gudang berkas di lantai 2 lagi.
  9. Di gudang berkas masuk/serahkan lagi map berkas tadi. Setelah selesai map berkas akan dikembalikan ke kita untuk di bawa ke samsat tujuan (Samsat Krian), dan untungnya gak harus ke POLDA dulu.
Lumayan capek juga.. anggap saja berolah raga ya… hehehee
Di Samsat Sidoarjo Kota start jam 8.00 dan selesai jam 10.00

Catatan: hati-hati dengan para calo yang pandai berkata-kata seolah sulit dalam pengurusan dan Jangan beri kesempatan untuk memperlihatakan apa lagi menyerahkan map yg berisi berkas-berkas kepada mereka, bisa-bisa akan sulit di minta kembali tau tau sudah selesai dengan meminta biaya jasa kepada anda, kita harus berani mengatakan tidak, bila ingin bertanya-tanya carilah petugas yang berseragam samsat.

Lanjut menuju Samsat Tujuan (Samsat Krian), Saran bawa juga copy Kartu Keluarga.
  1. Langsung menuju tempat photokopi dan serahkan berkas untuk di photokopi dan bilang mutasi masuk, tukang photocopy sudah ngerti berkas apa saja yg di photokopi dan berapa rangkap (biaya habis Rp. 20.000 padahal di cek yang diphotocopy cuma surat pengatar mutasi yang dari Samsat asal saja heee..)
  2. Masukan map berkas ke loket cek fisik, di sini hanya pengesahan berkas cek fisik saja, jadi tidak digesek ulang, hanya berkas cek fisik dari Samsat Sidoarjo Kota dicap dan ditandatangan oleh petugas loket cek fisik Samsat Krian.
  3. Kemudian daftar ke mutasi masuk, tempatnya diluar bersebelahan dengan loket pengambilan BPKB, dekat parkiran mobil arah jalan keluar kendaraan, bisa terlihat dari loket cek fisik.
  4. Setelah didaftarkan masuk, kita kembali bawa map berkasnya untuk menuju ke loket pengambilan formulir (gedungnya ada di luar, jadi satu dengan pelayanan cek fisik). Kemudian setelah terima formulir, formulir diisi terlebih dahulu baru dilanjutkan ke tahap berikutnya.
  5. Setelah formulir selesai diisi, masukan ke map berkas dan serahkan ke pendaftarran BBN, sempat diminta copy KK untuk didata katanya, (Tempatnya, masuk dalam gedung dan langsung belok kanan) diklarifikasi “OK” kemudian akan diarahkan untuk menunggu loket kasir dan dapat nomor antrian. Di sini kita tunggu panggilan dari kasir.
  6. Dipanggil oleh petugas kasir dan bayar, setalah bayar kita akan menerima BUKTI PEMBAYARAN PAJAK asli dan BPKB asli lama serta KTP asli. Petugas kasir akan mengarahkan untuk menuju ke loket pendaftaran BPKB tapi jangan langsung kesana agar tidak sia-sia antri sebaiknya lakukan langkah ke 7 dahulu.
  7. Kembali ke tempat photocopy serhakan BUKTI PEMBAYARAN PAJAK + KTP untuk diphotocopy menjadi dua rangkap (tukang photocopy sudah menegerti) disini Cuma bayar 2000.
  8. Menuju loket pendaftaran BPKB. Masukan BPKB asli lama beserta BUKTI PEMBAYARAN PAJAK beserta photocopynya dan photocopy KTP tadi ke bagian Penulisan BPKB dan tunggu sampai dipanggil.
  9. Petugas akan mengembalikan BUKTI PEMBAYARAN PAJAK asli dan satu photocopynya (Jangan hilang karena akan distaples dengan berkas dari BPKB lama yaitu faktur Kendaraan) sebagai tanda terima untuk pengambilan BPKB baru, petugas akan mengarahkan ke loket pengambilan STNK baru.
  10. Tahap selanjutnya ke loket pengambilan STNK, tempatnya ada di loket PNBP dari pintu masuk gedung langsung paling kiri, serahkan BUKTI PEMBAYARAN PAJAK asli dan tunggu, petugas akan memberikan STNK asli yang baru dan mengembalikan BUKTI PEMBAYARAN PAJAK asli.
  11. Tahap terakhir adalah loket pembuatan plat nomor kendaraan, kita serahkan bukti bayar pajak, atau STNK baru untuk kemudian dibuatkan plat nomor sesuai STNK atau bukti bayar pajak. Tunggu sampai dengan selesai. Pulang dan pasang palt nomor baru pada kendaraan.
Di Samsat Krian sampai jam 10.30 dan selesai jam 12.00, baguslah satu hari sudah selesai tapi lumayan capek juga, pokoknya jangan malu bertanya kalau ada yang bingung.

Tinggal satu langkah yaitu akan kembali ke Samsat Krian untuk ambil BPKB Asli.. ini yang paling lama bias berbulan-bulan liat saja di tanda terima ada tanggal kapan kembalinya (Punya saya disuruh kembali 4 bulan lagi, lama amit).

Info Wilayah Pelayanan Samsat di Sidoarjo:
Samsat Sidoarjo Kota, meliputi Kecamatan :
  • Sidoarjo
  • Candi
  • Buduran
  • Porong
  • Tanggulangin
  • Krembung
  • Jabon
  • Gedangan
  • Sedati
  • Waru
Samsat Krian, meliputi Kecamatan :
  • Krian
  • Balongbendo
  • Tarik
  • Prambon
  • Wonoayu
  • Tulangan
  • Sukodono
  • Taman

Saturday, November 26, 2016

Perangkap Air, Penyerap Kelembaban

DESITECH dan TOP DRYGEL, Produk Penyerap embun dari faktor kelembaban sehingga Kontainer tetap kering dan Cargo aman dari kerusakan.

Kelembaban, kata ini telah menjadi "suatu hal yang menakutkan" bagi kita, karena kelembaban udara adalah faktor yang paling merusak khususnya untuk barang-barang yang dikapalkan dengan petikemas atau disimpan di gudang dan tempat penyimpanan lainnya.

Kelembaban timbul ketika suhu di dalam ruangan atau petikemas menurun, udara akan mencapai titik embun dan pengembunan menjadi air. Karena kondensasi, cendawan dan perkembang jamur. Ini akan menimbulkan korosi dan merusak barang-barang Anda.

Ketika kiriman Anda dengan petikemas/kontainer membutuhkan solusi yang aman dan terpercaya selama pengangkutan melalui laut, Percayakan selalu untuk menggunakan produk Penyerap kelembaban sebagai perangkap butiran-butiran air embun untuk pengering dalam Ruangan atau Gudang dan di dalam petikemas/kontainer.
DESITECH dan TOP DRYGEL adalah produk untuk penyerap kelembaban dalam kontainer dan ruangan, Kami memiliki banyak pengalaman dalam pengiriman cargo dengan petikemas/kontainer melalui trasportasi laut dengan aman. Melalui penelitian yang luas, kami telah mengembangkan pengering yang paling efektif di pasar saat ini. Kami menjamin bahwa DESITECH dan TOP DRYGEL mewakili cara mengasuransikan kargo Anda terhadap kerusakan oleh kelembaban yang akan ditemukan dalam disetiap kontainer yang dikirim. Karena kita melaksanakan Penelitian dan Pengembangan serta Quality kontrol di pabrik kami sendiri, kami memastikan bahwa produk tersebut benar-benar efektif, ramah lingkungan dengan biaya yang paling efisien.
Untuk info dan pemesanan produk ini silahkan hubungi kami.

Friday, July 1, 2016

Berat Kotor Terverifikasi (VGM)

Latar Belakang
MSC (Maritime Safety Committee) NAPOLI IN 2007: Sebuah insiden besar di laut disebabkan oleh banyak petikemas melebihi berat kapasitas. Ini adalah titik awal dimana pembahasan aturan ketat pada pemberitahuan berat petikemas. Banyaknya kecelakan yang berlanjut menjadi diskusi diseluruh dunia dan IMO mulai tertarik dalam mencegah pengulangan dari mereka.

Organisasi Maritim Internasional (IMO) akan menerapkan Konvensi Keselamatan Jiwa di Laut secara global (SOLAS/the Safety of Life at Sea) mengenai persyaratan verifikasi berat kotor kemasan petikemas. Semua petikemas yang dimuat diwajibkan untuk memiliki Berat Kotor Terverifikasi atau VGM (Verified Gross Mass) dinyatakan oleh eksportir / pengirim.

apa itu VGM? "VGM" adalah Adalah Verified Gross Mass (berat kotor terverifikasi) yang berarti pengirim menyatakan total berat kotor atas semua petikemas penuh (FULL) harus dapat dibuktikan seperti yang diperoleh oleh salah satu metode yang dijelaskan di bawah. Gross Weight Verified ini tidak hanya menghitung berat atas semua paket dan barang-barang kargo, tetapi harus mencakup semua juga meliputi berat tare petikemas dan segala macam perlengkapan muat tambahan (contohnya material lashing dan material kemasan). Silahkan merujuk pada Bab 2.1 dalam dokumen panduan SOLAS.

Aturan telah menentukan dua metode dimana exportir/pengirim dapat memperoleh berat kotor terverifikasi untuk pengiriman petikemas:
  1. Metode 1, Penimbangan petikemas setelah selesai pengepakan dan penyegelan akhir petikemas oleh pengirim atau pengurus atau pihak ketiga yang ditunjuk pengirim.
  2. Metode 2, pengirim (atau pengurus atau pihak ketiga yang di tunjuk pengirim) dapat menimbang semua setiap kemasan dan barang-barang muatan, termasuk berat dari palet, dunnage/Terap dan semua pembungkus dan juga bahan-bahan mengamankan pengemas didalam petikemas, dan menambahkan dengan berat tara petikemas untuk mendapatkan jumlah berat dari petikemas berisi (Memperkirakan berat petikemas berisi itu tidak diizinkan).
Dalam hal kedua metode 1 dan 2, peralatan berat yang digunakan harus memenuhi standar akurasi yang berlaku dan persyaratan dari Negara di mana peralatan yang digunakan.Juga Keterangan verifikasi berat dari setiap metode harus ditandatangani dan diberi tanggal oleh pengirim atau perwakilannya yang berwenang dan untuk diserahkan ke pengangkut/pelayaran baik melalui saluran pertukaran elektronik atau dokumen pengiriman fisik.

Peraturan tersebut jelas menyatakan shipper/pengirim selalu bertanggung jawab untuk verifikasi berat kotor petikemas pembawa muatan.
Pengirim juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Berat Kotor Terverifikasi (VGM) dikomunikasikan ke pengangkut/pelayaran dalam dokumen pengapalan diawal untuk digunakan oleh master kapal atau wakilnya dan perwakilan terminal dalam rencana penyusunan petikemas dalam kapal.
Dokumen ini dapat menjadi bagian dari instruksi pengapalan ke perusahaan pelayaran atau komunikasi yang terpisah

Pedoman IMO (SOLAS Bab VI, bagian A, regulasi 2)
Dalam jangka panjang, IMO Komite Keselamatan Kelautan atau Maritime Safety Committee (MSC) pada sesi ke 93 (Mei 2014) disetujui dan (November 2014) mengadopsi perubahan pada keselamatan Jiwa di Laut (SOLAS) konvensi mengenai persyaratan verifikasi berat petikemas wajib pada pengirim.
SOLAS amandemen menjadi efektif pada 1 Juli 2016.

SOLAS CHAPTER VI Regulation 2

Semoga bermanfaat

Monday, April 18, 2016

Container ID atau Penomor Peti Kemas

Container atau yang dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai Peti Kemas adalah salah satu alat untuk mengemas barang (kargo) dan standarisasi ID container atau nomor container merupakan salah satu hal yang wajib ada pada sebuah container. Masing-masing pemilik kontainer harus memiliki kode yang bersifat unik dan tidak boleh sama dengan pemilik kontainer lainnya. Untuk keperluan tersebut, mereka harus terdaftar pada International Container Bureau (BIC - Bureau International des Containers) yang berkedudukan di Paris.

Nomor container terdiri dari 4 buah huruf dan 7 buah angka. 3 huruf pertama merupakan kode dari pemilik container, 1 huruf berikutnya merupakan identifikasi untuk kategori container.
Ada 3 buah kategori yang digunakan yaitu:
- U untuk all freight container
- J untuk detachable freight container
- Z untuk trailer


6 angka pertama merupakan serial number penanda jati diri container dari masing-masing provider.
6 nomor ini merupakan nomor yang unik. Tidak mungkin ada kesamaan. Digit angka terakhir merupakan penanda validasi dari gabungan karakter-karakter sebelumnya.
Ada aturan perhitungan untuk menentukan digit terakhir dari sebuah nomor container.
Angka-angka check digit yang ada pada setiap penomoran peti kemas dihasilkan melalui sistem penomoran otomatis oleh BIC. Tiap-tiap check digit yang tertera pada setiap Peti Kemas (Container) standar internasional tentunya akan memiliki angka check digit yang sesuai. Untuk kepentingan pengawasan, kita dapat juga menghitung secara manual kode check digit untuk membuktikan apakah nomor yang tertera pada suatu peti kemas adalah nomor yang asli (valid) atau bukan.

Berikut adalah perumusannya dan cek digit angka terakhir pada Peti Kemas/Container
Huruf A sampai dengan Z diwakili dengan angka 10, berturut-turut sampai dengan 38, dengan melewatkan angka 11, 22, dan 33.
A berarti angka 10, sedangkan Z berarti angka 38.
Setelah mengkonversi huruf menjadi angka, kita mendapatkan 10 buah angka.
Perhitungan selanjutnya adalah menggunakan rumus 2 pangkat n-1 dimana n merupakan urutan digit nomor container dan mengalikan hasil 2 pangkat n-1 itu dengan angka masing-masing sesuai dengan urutan digitnya.
Hasil perkalian itu kemudian dijumlahkan (a) dan dibagi dengan angka 11. Ambil bilangan bulatnya, kemudian kalikan dengan angka 11 (b). Kita mendapatkan 2 bilangan dari (a) dan (b). Hitung selisihnya (a-b), itulah yang merupakan digit terakhir dari nomor container.

Sebagai contoh:
HLXU 407921-6
HLX merupakan kode dari Hapag Lloyd, sedangkan U menunjukkan bahwa container tersebut merupakan freight container. 6 angka pertama adalah nomer unik dari Hapag. Sedangkan angka 6 didapatkan dengan cara perhitungan sebagai berikut :
- Step 1:
H = 18, L =23, X = 36, U = 32
- Step 2:
(18x1) + (23x2) + (36x4) + (32x8) + (4x16) +(0x32) + (7x64) + (9x128) + (2x256) + (1x512) = 3152 (a)
- Step 3:
3152 / 11 = 286.5455 berarti pembulatannya kebawah adalah 286 x 11 = 3146 (b)
- Step 4:
(a) - (b) = 3152 - 3146 = 6.
Didapatkan digit terakhir adalah angka 6

Atau dengan tabel konversi dasar berikut ini.
Langkah Pertama yang akan dijadikan sebagai acuan dalam penghitungan. Konversi huruf menjadi angka dua digit dilakukan terhadap kode pemilik dan kode produk

A
B
C
D
E
F
G
H
I
J
K
L
M
10
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
23
24

N
O
P
Q
R
S
T
U
V
W
X
Y
Z
25
26
27
28
29
30
31
32
34
35
36
37
38

Langkah kedua adalah membuat tabel kelipatan 2, sebanyak jumlah digit penomoran kontainer sebelum check digit(ada 10 digit kelipatan), sebagai berikut :

Digit 1
Digit 2
Digit 3
Digit 4
Digit 5
Digit 6
Digit 7
Digit 8
Digit 9
Digit 10
2
2
2
2
2
2
2
2
2
2
1
2
4
8
16
32
64
128
256
512

Langkah ketiga, membuat kalkulasi perhitungan berdasarkan tabel konversi dan tabel kelipatan dua tersebut. Misalkan kita akan mengecek kebenaran check digit “1” pada nomor kontainer “GASU 287018-"1"
 
G
A
S
U
2
8
7
0
1
8
17
10
30
32
2
8
7
0
1
8
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
1
2
4
8
16
32
64
128
256
512
=
=
=
=
=
=
=
=
=
=
17
20
120
256
32
256
448
0
256
4.096
Total Jumlah 10 digit adalah  à
5.501
à dibagi dengan angka 11
500,09
Angka yg dihasilkan, dibulatkan ke bawah menjadi angka bulat penuh dan dikalikan kembali dengan angka 11 => (500 x 11)

5.500
Selisih Angka total pertama dengan angka yang dihasilkan dengan pembulatan tersebut, akn menghasilkan kode kontrol (check kode)
(5.501-5.500)  =
1


Dari hasil verifikasi tersebut, kita dapat memastikan bahwa kode angka “1” memang merupakan kode kontrol yang sesuai terhadap penomoran kontainer tersebut.