Atasi Anemia Dengan Makan Sehat

Tuesday, February 21, 2012

Kekurangan darah dapat memicu resiko anemia. Jika jumlah darah Anda menurun, sebaikknya Anda mengonsumsi makanan bernutrisi yang dapat menaikkan jumlah sel darah merah dalam tubuh.

Berikut adalah zat pada makanan yang diperlukan untuk menaikkan jumlah sel darah merah, seperti dilansir melalui Boldsky, Jumat (17/2).

Buah Bit (beetroot)

Buah Bit atau beetroot merupakan buah yang kaya zat besi, dan protein yang dibutuhkan tubuh untuk meningkatkan sel-sel darah dan memperlancar aliran darah. Buah ini juga dianggap sebagai racun alami dan pembersih darah. Jadi pastikan buah bit masuk dalam daftar makanan sehat Anda yang juga menjadi sumber baik akan vitamin C.

Sayuran Hijau

Sayuran hijau seperti bayam, seledri, kubis, lobak, kembang kol, kangkung, selada dan kentang manis merupakan sehat bagi tubuh. Dengan mengonsumsi sayuran ini, Anda bisa mengontrol berat badan dan juga menaikkan jumlah darah dalam tubuh. Sayuran hijau juga turut menjaga sistem pencernaan agar tetap aktif.

Zat Besi

Zat besi merupakan mineral yang amat penting bagi tubuh. Zat besi tak hanya membuat tulang kuat tetapi juga memasok oksigen dalam sistem peredaran darah. Kekurangan zat besi bisa menyebabkan anemia. Maka, makanlah makanan yang mengandung zat besi, seperti daging merah, kurma, tiram, kentang, asparagus, dan kismis.

Kacang Almond

Kacang ini kaya akan zat besi dan dapat meningkatkan aliran darah dalam tubuh. Satu ons almond setiap hari membantu memenuhi 6 persen kebutuhan zat besi harian.

Buah

Orang anemia tak hanya disarankan untuk mengonsumsi sayuran hijau, namun juga buah-buahan segar. Pilihlah buah aprikot, semangka, apel, anggur, kismis, plum dan ara kering untuk meningkatkan aliran darah dalam tubuh.

Semoga bermanfaat.
Selanjutnya (Read More)……

ISPM 15 - Regulasi Mengenai Kemasan Kayu

Tuesday, February 14, 2012

Peraturan Menteri Pertanian tentang Tindakan Karantina Tumbuhan Terhadap Pemasukan Pembungkus Kayu (Wood Packaging) Ke dalam Wilayah Indonesia.*)

Badan Karantina Pertanian Telah lama menotifikasi Permentan tentang importasi wood packaging material ke sekretariat WTO No. G/SPS/IDN/27 dan telah banyak pihak yang menanyakan kapan efektif diberlakukan. Ketentuan tersebut merupakan penerapan International Standar for Phytosanitary Measures (ISPM) No. 15 yang di keluarkan oleh International Plant Protection Convention (IPPC).

I. Pendahuluan

1.1. Latar belakang
Kayu sebagai material pengepakan, penyangga, pelindung dan pembungkus barang sering digunakan dalam perdagangan internasional, baik ekspor, impor maupun yang dilalulintaskan antar area. Penggunaan kayu tersebut sering kali di gunakan berulang kali, di daur ulang dan dirakit kembali sebagai fungsi pengepakan termasuk sebagai penyangga forklift (dunnage). Kegunaan fungsi kayu tersebut akhirnya tercampur dengan kayu lainnya baik dari luar negeri maupun kayu lokal sehingga tidak diketahui asal usul kayu tersebut serta sulit sekali diidentifikasi. Dengan demikian status kesehatan tumbuhan menjadi tidak jelas dan menjadi media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK). Pembuatan kayu sebagai penyangga (gambar 1) umumnya menggunakan kayu bekas, atau kayu karet, kayu albasia yang standarnya masih kurang memadai.



clip_image002[4]

Gambar 1. Kayu penyangga (pallet) lokal


Standar ISPM No. 15 tentang material kayu untuk pembungkus (wood packaging material) dalam perdagangan international mengatur tata cara dan prosedur ekspor dan impor. Standar pengaturan fitosanitari yang telah dipublikasikan tersebut bertujuan untuk mengurangi resiko pemasukan organisme pengganggu tumbunan (OPT) yang berasosiasi dengan materi kayu sebagai pembungkus termasuk kayu penyangga (dunnage) yang terbuat dari bahan kayu (coniferous) atau bagian tumbuhan lainnya (raw wood) temasuk pula wood packaging material yaitu kayu atau produk asal kayu produk kertas yang digunakan untuk menunjang, melindungi atau pembungkus komoditi termasuk penyangga kayu (dunnage).

1.2. Ruang Lingkup

clip_image004[4]
Ruang lingkup yang dimaksud sebagai wood packaging material misalnya pallets, dunnage, crating, packing block, drum, cases, load boards, pallet collars dan skids yang sering digunakan pada komoditas impor, yang luput dari pemeriksaan dan ketentuan fitosanitari. Standar penyangga dari kayu (gambar 2) dan pembatas kayu didalam alat angkut (gambar 3) dan penyangga kayu dalam kontainer (gambar 4) termasuk jenis pembungkus kayu untuk mesin, peralatan yang merupakan pembukus utuh (package) (gambar 5) harus memenuhi persyaratan internasional sebelum digunakan dan dilalu-lintaskan.



clip_image008[4]

Pakaging material yang terbuat dari plywood, board particle, papan penyangga, atau kayu lapis (veneer) yang terbuat atau diproses dengan lem, dipanasi dan dipres bertekanan dengan kimia, sehingga dipandang bukan sebagai media pembawa OPT sehingga tidak termasuk dalam yang diatur pada ketentuan fitosanitari. Material lain yang tidak termasuk pada kententuan adalah veneer peeler core yang pembuatannya melalui proses temperature bertekanan (corrugated) seperti pada gambar 6, sawdust, wood wol, shavings dan raw wood yang dipotong kecil sehingga bukan merupakan media pembawa OPT dan termasuk pula plastic pallet (gambar 7)





clip_image011[4]

clip_image012[4]

Pemilihan tindakan perlakuan untuk kayu sebagai pembungkus tersebut didasarkan pada pertimbangan: jenis organisme tumbuhan yang dapat terbawa, efikasi kimiawi dari tindakan dikenakan, serta kelayakan teknis dan ekonomis. Tindakan Perlakuan yang dikenakan adalah dengan perlakuan panas, fumigasi methyl bromide dan yang penting adalah pelebelan (permanent label) pada kayu packing material termasuk dunnage.

Terhadap pemasukan solid wood packing material ke dalam wilayah Indonesia telah disusun dan dinotifikasi ke WTO peraturan menteri pertanian untuk pemasukan wood packing material yang bertujuan mencegah organisme pengganggu tumbuhan yang terbawa oleh kayu sebabai pembungkus. Notifikasi tersebut No. G/SPS/N/IDN/27 yang waktu sudah terlampaui dan saat ini belum ada sanggahan atau pertanyaan dari negara lain yang berarti secara resmi sudah di umumkan ke internasional. Saat ini dilakukan sosialisasi dengan maksud untuk public hearing di dalam negeri.

Organisme Pengganggu Tumbuhan yang terpenting adalah mencegah penyebaran nematoda Bursaphelenchus xylophilus dan vektornya. Sebagaimana diketahui nematoda tersebut sudah tersebar dibeberapa negara dan dapat potensi kerugian ekonomi akibat nematoda tersebut saat ini menjadi masalah penting dimana banyak menimbulkan kerugian pada pertanian dan industri kehutanan lainnya. Vektor penyebaran nematoda B. xylophilus juga dicegah tangkal yaitu kumbang Rhynchophorus palmarum dan berbagai spesies kumbang Monochamus spp. Kedua vector tersebut dapat menjadi media penyebaran bagi B. xylophilus dan Radinaphelenchus cocophilus. Kumbang serangga lain yang dicegah adalah Asia longhorn beetle. Beberapa OPT lain yang terdapat pada kayu sebagai pembungkus yaitu antara lain:




Pada bagian

Rayap

Kalotermitidae

dalam kayu


Rhinotermitidae



Armillaria



Phellinus





Cendawan

Ganoderma spp.



Ophiostoma



Ceratocystis spp.



Heterobasidion spp.



Ceratocystis fimbriata



Amylostereum areolatum





Serangga



Penggerek kayu

Anoplophora glabripennis


Tawon (wasp) kayu

Sirex noctulio




Di bawah

Cendawan

Ophiostoma

Kulit Kayu


Ceratocystis spp.



Erythricium (corticium) salmonicolor



Ceratocystis fimbriata



Ceratocystis polonica





Serangga



Kumbang kulit kayu

Scolytus intricatus



Hylurgus ligniperda



Ips typographus



Orthotomicus erosus




Pada

Kupu Moth

Lymantria dispar (Asian biotype)

Kulit kayu


Lymantria monacha



Sarsinia violascens


Kutu Kayu

Aradus cinnamomeus


Jangkrik

Pterophulla beltrani







II. Prosedur Operasional

2.1 Prosedur Impor

Pemeriksaan packing material untuk impor dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku pada semua packing materal yang masuk. Dengan demikian pemeriksaan packing material juga menjadi objek wajib periksa karantina yang pelaksanaannya bekerjasama dengan agen pelayaran, Bea dan cukai, Otoritas Pelabuhan dan Bandara dimana instansi terkait tersebut harus meninjau pengaturan persyaratan packing material. Pemeriksaan pakcing material tersebut termasuk pula dilengkapi oleh PC Negara asal dan di label sebagai tanda telah bebas OPT dengan tindakan perlakuan.

2.2 Prosedur Ekspor

Persyaratan ekspor yang harus dipenuhi pada packing material adalah pihak yang berwengan (NPPO atau Badan Karantina Pertanian) menetapkan persyaratan standar untuk packing material. Termasuk monitoring certification dengan mengeluarakan Phytosanitary certificate dan system pe-label-an dan perlakuan serta prosedur pemeriksaan untuk ekspor sesuai dengan persyaratan Negara tujuan dan menerapkan prosedur sesuai Expor certification system ISPM No.7. Badan Karantina Pertanian menerapkan registrasi atau akreditasi dan auditing pada fumigator.
Sebagai contoh adanya statement "THIS SHIPMENT CONTAINS NO SOLID WOOD PACKING MATERIAL" atau "THE SOLID WOOD PACKING MATERIAL IN THIS SHIPMENT IS NOT CONIFEROUS WOOD" pada dokumen Bill of Lading dan atau invoice. Bila terdapat pembukus kayu maka persyaratan PC, treatment dan ketentuan label harus memenuhi standar persyaratan negara tujuan atau sesuai standar internasional.

Untuk keperluan tersebut diperlukan adanya PACKING DECLARATION yang menyertai dokumen

2.3 Pemusnahan

Pemusnahan atau penolakan pada pelabuhan pemasukan apabila tidak tersedia perlakuan untuk membebaskan OPT/OPTK yang terbawa dengan media pembawa pada packing material. Pemusnahan dapat dilakukan dengan cara di bakar, atau di kembalikan/re-ekspor ke Negara pengimpor (manufacture of oriented strand board) packing material. Metode lain pemusnahan harus sesuai dengan target pest dan rekomendasi dari Badan Karantina Pertanian.

III. Standar Perlakuan

Standar perlakuan sesuai Annex I ISPM No. 15 adalah:

3.1. Perlakuan Panas (Heat Treatment)

Standar perlakuan panas adalah 56o C selama 30 menit. Standar perlakuan ini adalah standar dengan pertimbangan bahwa umumnya OPT dapat dibebaskan dan layak secara komersial. Walaupun ada beberapa OPTK yang toleran terhapat temperature tinggi, dan untuk itu perlakuan panas yang lebih tinggi tergantung pada OPT sesuai standar yang ditetapkan oleh NPPO atau Badan Karantina Pertanian.

3.2. Fumigasi

Minimum standar fumigasi dengan methyl bromide adalah sebagai berikut:

Temperatur


Dosis gr/m3

Minimum konsentrasi (g/m3) pada CT

2 Jam

4 Jam

12 Jam

24 jam

21o C atau lebih

48

36

31

28

24

16o C atau lebih

56

42

36

32

28

11o C atau lebih

64

48

42

36

32

Dosis standar 48 gr/m3/min.temperatur 21o C / 24 jam, dan minimum temperatur tidak boleh kurang dari 10 o C dan waktu paparan fumigasi tidak boleh kurang dari 24 Jam.

Daftar OPT yang dapat dibebaskan berdasarkan Perlakuan panas dan fumigasi methyl bromide sesuai perlakuan di atas adalah untuk serangga: Anobiidae, Bostrichidae, Buprestidae, Cerambycidae, Curculionidae, Isoptera, Lyctidae (dengan beberapa pengecualian perlakuan panas), Oedemeridae, Scolytidae, Siricidae. Golongan Nematoda adalah Bursaphelenchus xylophilus.

3.4. Pelabelan / Marking

Label di bawah ini adalah penanda yang tersetifikasi pada packing material telah mendapat perlakuan sesuai dengan standar. Logo yang harus ditempel pada kayu yang mendapat perlakuan panas (Heat Treatment) seperti gambar 8 di bawah ini:






clip_image014

Keterangan:

XX: Kode Negara

Indonesia adalah: I D

000: Nomor Registrasi

YY - Heat Treatment (HT).

Kiri lambang IPPC




Logo untuk perlakuan fumigasi dengan methyl bromida adalah seperti gambar 9 :






clip_image015[4]

Keterangan:

XX: Kode Negara

Indonesia adalah: I D

000: Nomor Registrasi

YY - DB : Treatment

Methyl Bromida (MB),

Kiri lambang IPPC




Sebelah kiri adalah pada ISPM yang lama adalah symbol serangga digaris miring, dan saat ini lambang serangga tsb telah direvisi dengan lambang IPPC dan setiap anggota IPPC dapat mempergunakan logo tersebut. Sisi lainnya menggunakan ISO 3166 dengan kode negara dua huruf sebagai kode yang khusus, yang disarankan oleh NPPO atau karantina dan label ini dibuat permanen dan dikerjakan oleh pembuat/penghasil (producer) packing material dimana pemasangan logo sesuai dengan perlakuan (HT, MB, KD dll) yang dilakukan atau diawasi oleh Karantina Tumbuhan dan bertanggung jawab terhadap pemasangan symbol penanda tersebut.

Ketentuan pemasangan symbol tersebut diatas diatur sebagai berikut:

1. Harus sesuai dengan gambar diatas.

2. Label harus terang dan dapat dibaca.

3. Permanen dan tidak dapat terpindahkan, atau dilepas/dikelupas.

4. Ditempatkan pada lokasi yang jelas terlihat, sekurangnya dua sisi yang besebelahan.

5. Tidak memakai warna merah dan orange, sebab warna tersebut sudah dipakai untuk label barang berbahaya dan pecahbelah.

6. Packing material dapat di daur, dapat dirakit kembali, dapat diperbaiki dan semua nya harus mendapat perlakuan dan di label kembali.

7. Menggunakan label yang sesuai untuk dunnage.

IV. Kesimpulan

Dari uraian diatas dapat disimpulkan sebagai berikut:

  1. Derlukan penetapan standar wood packaging material untuk Pallets, Box, Dunnage, topframe, dll yang terbuat dari kayu dengan standar Nasional Indonesia (SNI) yang termasuk didalamnya terdapat standar perlakuan, pelabelan dan pengawasan dari Karantina Tumbuhan.

  2. Dengan adanya standar SNI tersebut diatas maka dapat diberlakukan pada produsen, pembuat, packing material dari kayu agar sesuai dengan ketentuan internasional.

  3. Prosedur Ekspor, Impor dan antar area untuk lalulintas pembungkus kayu perlu ditetapkan oleh Badan Karantina Pertanian, dengan mengadopsi standar dari ISPM No.15 dengan pemberlakuaannya.

  4. Kajian OPT dan OPTK baik yang belum maupun yang sudah terdapat di Indonesia yang beasosiasi dengan pembungkus kayu dengan mengacu pada hama yang terdapat pada kayu.

  5. Perlakuan pada pembungkus kayu oleh pihak ketiga dapat dilaksanakan dengan perusahaan yang telah terakreditasi oleh Badan Karantina Pertanian.

  6. Untuk wood packaging material yang berasal dari bahan yang sudah melalui proses pemanasan bertekanan (corrugated) dan bahan dari plastik dibebaskan dari ketentuan phytosanitary.

  7. Perlakuan kayu sebagai packaging material yang ditetapkan oleh IPPC adalah:

    q Fumigasi (MB)
    q Heat Treatment (HT) suhu pemanasan inti kayu 56oC selama 30 menit
    q Perlakuan kimia dengan proses pemanasan bertekanan (chemical pressure impregnation)
    q Pencelupan dengan kimia

DAFTAR PUSTAKA

  1. ISPM Pub. No. 15 Guidelines for Regulating Wood Packaging Material in International Trade, 2002, FAO, Rome.
  2. Report on Risk Analysis of Bursaphelenchus xylophilus Wooden Package Imported from USA and Japan, 2002.

Kutipan *) disusun Oleh: Suwardi Suryaningrat.

Selanjutnya (Read More)……

Perselingkuhan Wanita Lebih Berbahaya

Wednesday, January 18, 2012



Jika ada yang menyebut kata "selingkuh", biasanya yang pertama terlintas di pikiran kita adalah seorang playboy atau sesosok pria yang sering menyakiti hati wanita. Selingkuh seolah-olah identik dengan perilaku dan kebiasaan lelaki. Padahal kenyataannya tak begitu.

Baru-baru ini Manchester Metropolitan University di Inggris melakukan penelitian tentang perilaku berselingkuh pada wanita dan pria. Hasilnya, 20 persen pria mengaku pernah berselingkuh dari pasangannya.

Bagaimana dengan wanita? Ternyata angkanya tak jauh berbeda. Sebanyak 16 persen wanita di Inggris mengaku pernah tak setia. Tapi sebetulnya pria perlu lebih berhati-hati menjaga agar pasangannya tak berselingkuh. Penelitian lainnya tentang perselingkuhan membuktikan bahwa perselingkuhan wanita ternyata lebih "berbahaya" dibandingkan perselingkuhan pria. Bagaimana bisa?

Wanita berselingkuh jika hubungannya bermasalah
Sebagian besar pria berselingkuh karena tak dapat menahan nafsu. Bisa saja hubungannya dengan istri/kekasihnya sebetulnya tak bermasalah. Ia hanya semata tergoda oleh wanita lain atau dihadapkan pada kesempatan untuk berselingkuh yang tak dapat ia tolak. Menurut Ruth Houston, penulis buku "Is He Cheating On You", hanya 20 persen wanita yang berselingkuh karena nafsu. Sedangkan pada pria, angkanya mencapai 80 persen.

Wanita justru sebaliknya. Jika hubungannya asmaranya baik-baik saja, ia biasanya tak akan berselingkuh. Alasan utama wanita berselingkuh adalah karena ia sebetulnya tak bahagia dengan hubungannya. Alasannya bisa karena kesepian, seks yang tak memuaskan, atau kebutuhan emosi yang tak terpenuhi. Intinya ada sesuatu yang tak bisa dipenuhi oleh suami atau pasangannya itu.

Menurut Helen Fisher, PhD, antropolog biologi dan penulis buku "Why We Love", 66 persen wanita yang berselingkuh mengaku tak bahagia dalam pernikahannya. Sedangkan pada pria, angkanya hanya 44 persen.

Wanita terikat secara emosi pada selingkuhannya
Karena wanita berselingkuh dengan alasan emosional (bahasa kerennya "main hati"), biasanya akan lebih sulit pula bagi wanita untuk mengakhiri perselingkuhan tersebut. Tak jarang wanita merasa jatuh cinta pada pria idaman lain tersebut, bahkan mencintainya lebih dari pasangannya sendiri.

Ikatan emosional antara wanita dengan selingkuhannya juga lebih kuat dibandingkan pria dengan selingkuhannya. Sebuah penelitian membuktikan bahwa perselingkuhan yang dimulai atau diawali oleh sang wanita biasanya bertahan tiga kali lebih lama dibanding perselingkuhan yang dimulai oleh laki-laki.

Wanita berselingkuh dengan lebih "serius"
Pria mungkin bisa dengan mudah dan tanpa pikir panjang memutuskan untuk selingkuh. Tak demikian halnya dengan wanita. Wanita selalu memikirkan baik-baik apa risikonya jika ia berselingkuh. Jika hubungan terlarang itu dia anggap hanya buang-buang waktu, atau risikonya tak sepadan dengan kesenangannya, ia tak akan melanjutkan. Pria dapat berselingkuh berkali-kali dengan banyak wanita karena baginya itu tak berarti apa-apa, tapi bagi wanita, jika ia memutuskan untuk selingkuh artinya pria idaman lain itu istimewa.

Wanita lebih jago menyembunyikan perselingkuhan
Wanita seringkali mengetahui saat pasangannya berselingkuh, tapi tidak sebaliknya. Selain pria tak memiliki insting mendeteksi kebohongan seperti wanita, kaum wanita juga lebih piawai menyembunyikan hubungan terlarangnya. Wanita sudah terlatih untuk berbohong sejak kecil demi menjaga perasaan orang lain. Hal yang sama tak terjadi pada pria, sehingga pria biasanya merasa lebih gugup saat berbohong.

Sumber: Yahoo News, Oleh Lika Aprilia Samiadi.
Selanjutnya (Read More)……

Semangka untuk Kanker Prostat dan Jantung

Tuesday, December 27, 2011

Semangka mengandung likopen yang tinggi. Likopen merupakan antioksidan yang ditemukan dalam buah-buahan berwarna merah (kecuali stroberi). Penelitian ilmiah menunjukkan bahwa likopen dapat mengurangi risiko kanker prostat dan penyakit jantung.

Orang yang makan diet yang tinggi kandungan likopen, kecil kemungkinannya untuk mengalami serangan jantung. Buah berair dengan nama latin Citrullus lanatus ini juga kaya akan Vitamin B6. Vitamin B6 adalah zat penting yang dapat merangsang hormon dalam otak untuk mengatasi kecemasan dan panik.

Tak hanya itu, semangka juga kaya akan vitamin C. Vitamin C tak hanya penting untuk menjaga daya tahuan tubuh, vitamin ini mutlak diperlukan untuk memperlambat penuaan dan kerusakan kondisi medis seperti katarak.

Sama seperti vitamin C, vitamin A yang terkadung dalam semangka juga membantu meningkatkan kekebalan tubuh. Selain itu, vitamin A dapat membantu tubuh melawan infeksi dan mencegah kebutaan.

Namun tidak seperti pisang atau pepaya yang bisa tumbuh sepanjang musim, semangka memiliki musimnya sendiri. Oleh karena itu, jangan menyia-nyiakan jika musim semangka sudah datang. JIka berbelanja di supermarket, untuk mengtahui semangka yang sudah matang, sebaiknya anda mencoba dengarkan bunyi ketika kulitnya diketuk.

Jika terdengan suara berongga, artinya buah semangka sudah siap disantap, tetapi jika Anda mendengar suara yang solid, artinya semangka masih mentah dan perlu beberapa hari lagi untuk matang.
Selanjutnya (Read More)……

Hal Kebiasaan yang Merusak Pernikahan

Saturday, November 19, 2011

Tak banyak orang yang menyadari bahwa beberapa kebiasaannya membuat hubungan dengan orang yang ia cintai menjadi berantakan. Ingin tahu kebiasaan apa saja?

Menyalahkan orang lain memang lebih mudah ketimbang melakukan introspeksi terhadap diri sendiri. Tapi benarkah kegagalan hubungan berasal dari pasangan, atau jangan-jangan kebiasaan Anda penyebabnya. Berikut beberapa kebiasaan yang harus Anda hindari karena dapat berakibat buruk pada pernikahan.

Berhenti mendengarkan
Kadang pernikahan yang telah berjalan lama membuat Anda dan pasangan sudah saling mengenal secara menyeluruh. namun yang sering terlupakan adalah, setiap manusia pasti mengalami perubahan. Mulai dari sikap, cita-cita, keinginan dan masih banyak lagi. Jangan buru-buru emosi saat merasa pasangan tak lagi seperti yang Anda kenali dulu. Coba diingat kembali, pernahkah Anda meluangkan waktu di sela kesibukan untuk sejenak mendengarkan kisahnya? Pernahkah Anda dengan sabar mendengarkan keluh kesahnya setiap ada masalah di kantor hanya untuk 10 menit saja? Jika jawabannya tidak, maka jangan heran jika secara tidak disadari, hubungan Anda dan pasangan semakin ada jarak. Hal ini juga berlaku bagi mereka yang memiliki masa pacaran panjang atau lama.

Menghilangkan romantisme
Umur pernikahan bukan alasan untuk berhenti bersikap romantis. Romantisme adalah milik siapapun, muda atau tua. Untuk para orang dewasa, tentu saja bukan romantisme yang menggebu-gebu layaknya anak ABG yang harus ditampilkan. Tapi ucapan sederhana seperti 'Aku sayang kamu' untuk memulai dan menutup hari tentunya tak berlebihan bukan?

Menyalahkan pasangan dalam segala hal
Merasa pasangan selalu membuat Anda kesal dengan sikap pelupanya, sikap cueknya juga kecerobohannya? Pernahkan Anda mengingatkan pasangan dengan bahasa dan tutur kata yang lembut tanpa emosi, ketimbang langsung marah, mengamuk dan menyulut pertengkaran berkepanjangan? Cobalah untuk tidak menyalahkan pasangan setiap saat. Jika memang ada kesalahan kecil yang dilakukannya, lebih baik ingatkan dia dengan tutur kata yang lembut. Tak ada gunanya bertengkar, karena hal itu tak akan mengubah apapun.

Lari dari pertengkaran
Jika memang ada hal yang harus dibicarakan, walau hingga harus bertengkar, tetap harus Anda hadapi. Pertengkaran juga merupakan salah satu cara untuk saling mengenal. Menahan emosi hanya akan menciptakan bom waktu dalam pernikahan Anda. Jika memang ada sesuatu yang menganjal, sebaiknya utarakan sebelum emosi Anda memuncak. Menahan emosi dengan keluar rumah dan melampiaskan kegalauan bersama teman atau sahabat juga tidak disarankan. karena dalam emosi yang tidak stabil, segala hal buruk bisa saja terjadi.

Jika memang Anda dan pasangan tak bisa lagi menyelesaikan perselisihan, lebih baik minta bantuan orang ketiga yang sifatnya netral. Misalnya konsultan pernikahan.

Tak jujur soal keuangan
Tahukah Anda bahwa perselisihan soal keuangan merupakan penyebab perceraian utama, bukan perselingkuhan atau perbedaan pendapat. Untuk itu, ada baiknya untuk terbuka soal keuangan. Susunlah perencanaan keuangan Anda berdua dengan pasangan. Jika ada masalah, jangan ragu juga untuk membicarakannya bersama.

Berhenti bersolek dan memperhatikan diri
Walau Anda dan pasangan sudah terikat janji di hadapan Tuhan dalam sebuah pernikahan, namun itu bukan alasan untuk berhenti bersolek dan memperhatikan penampilan diri. Berdandan demi suami Anda bukanlah hal yang salah. Senangkan hati pasangan Anda dengan menjadi wanita yang cantik jiwa juga raga.
Selanjutnya (Read More)……

Yang Tak Boleh Dilakukan Setelah Olahraga

Friday, October 28, 2011

Hal-hal yang tak boleh dilakukan usai berolahraga:

1. Minum Sports Drink
Jangan terburu-buru mengonsumsi sports drink bila tubuh Anda tidak benar-benar kehilangan elektrolit. Sports drink umumnya mengandung pemanis buatan yang tak baik bagi tubuh. Cukup tenggak air putih untuk mengganti cairan tubuh yang hilang.

2. Tidak langsung makan
Setelah olahraga berat, tubuh Anda pun telah siap untuk pengisian bahan bakar. Tetapi ingat jangan langsung ambil makanan berat yang berlemak, tetapi bijaksanalah dengan camilan ringan yang sehat. Sedikit protein dan karbohidrat kompleks sudah cukup untuk memulihkan otot-otot Anda.

3.Camilan malam hari
Pilihlah camilan yang ringan dan sehat di malam hari. Jangan sampai pilihan camilan malam ini merusak pembakaran kalori Anda siang harinya.

4. Kurang Tidur
Tidur bukan hanya berarti istirahat, tetapi juga pemulihan energi untuk olahraga lagi keesokan harinya. Tidur juga menghasilkan hormon pertumbuhan tingkat tinggi yang dipercaya merupakan komponen kunci dari pertumbuhan dan perbaikan otot.
Selanjutnya (Read More)……

Resiko Terapi Gigit Ikan bagi Kesehatan

Thursday, October 20, 2011

Terapi ikan, Anda mengenalnya kan? Terapi yang tengah menjadi tren di sejumlah negara termasuk Indonesia ini melibatkan ikan kecil untuk menggigit sel-sel kulit mati. Klien cukup mencelupkan kaki mereka ke kolam dangkal penuh dengan ratusan ikan kecil Garra Rufa, kemudian membiarkan sang ikan 'bekerja' menggigiti lapisan kulit mati Anda.

Namun, berhati-hatilah. Orang-orang dengan sistem kekebalan yang lemah atau luka terbuka berisiko tertular infeksi melalui terapi ini. Adalah organisasi Health Protection Agency (HPA) yang mengingatkan hal ini dan menyarankan orang dengan diabetes atau psoriasis untuk tak melakukaan terapi ini.

Bahkan, juru bicara HPA menyebut risiko paling 'menyeramkan' dari terapi ini, yaitu kemungkinan tertular hepatitis atau HIV/AIDS.

Dr Hilary Kirkbride, konsultan ahli epidemiologi di HPA, menyatakan infeksi dapat ditularkan dalam berbagai cara - dari ikan ke orang selama proses menggigit, dari kontak dengan air yang terkontaminasi, atau dari orang ke orang melalui berbagi tangki yang sama.

Di Inggris, terapi ini tengah populer. Di salon-salon, spa ikan, demikian diistilahkan, dibanjiri pelanggan.

Spa ikan telah dilarang di beberapa negara bagian AS.

Selanjutnya (Read More)……
 
Citrus Pink Blogger Theme Design By LawnyDesignz Powered by Blogger